Sejak
proklamasi kemerdekaan Indonesia hingga tahun 1950-an, kemajemukan
masyarakat Indonesia dapat dikelola dengan berhasil. Prestasi ini
disimbolisasikan oleh keberadaan Dwitunggal Soekarna-Hatta, yang bukan sekedar
merupakan jaminan simbolis, akan tetapi dalam batas tertentu bahkan riil, bahwa
penduduk luar Jawa telah menjadi mitra dengan posisi yang sejajar bagi
orang-orang Jawa yang mendominasi penyelenggaraan kekuasaan politik di
Indonesia. Seorang Indonesianis melukiskan keadaan ini dengan mengatakan bahwa
Soekarno sebagai mistikus Jawa dan eklektikus kawakan dan Hatta sebagai puritan
Sumatera telah saling melengkapi tidak hanya secara politis melainkan juga
secara primordial. Dwitunggal juga merepresentasikan persekutuan antara
Soekarno yang mewakili sinkretisme Jawa dan Hatta yang mewakili merkantilisme
Islam dari luar Jawa (Geertz, 1992: 104).
Sayangnya,
menjelang pertengahan kedua tahun 1950-an hubungan antara Soekarno dan Hatta
yang semula harmonis mulai diwarnai ketegangan yang terus meningkat dan sulit
diperdamaikan, sehingga Hatta kemudian memutuskan untuk meletakkan jabatan
sebagai Wakil Presiden pada akhir 1956. Pertentangan antara Soekarno dan Hatta
menarik untuk dijelaskan, sebab dengan melihat posisi simbolis Hatta maka
pengunduran dirinya dari jabatan Wakil Presiden mempunyai implikasi yang tidak
sederhana dalam kehidupan Indonesia pada waktu selanjutnya. Tindakan Hatta
dapat ditafsirkan sebagai bentuk penarikan dukungan penduduk luar Jawa terhadap
legitimasi pemerintah pusat. Selain itu, sejak Hatta meletakkan jabatan,
Soekarno mulai menjadi satu-satunya figur sentral dan poros kehidupan nasional
Indonesia, keseimbangan politis terganggu, dan munculnya ketidakpuasan terhadap
pemerintah pusat.[1]
Setiap
pemegang kekuasaan tentu akan menggunakan kekuasaan untuk mengatur negaradan
dan rakyat baik secara politis maupun sosial. Seperti dikatakan Flechteim,
“social power is the sum total of those capacity, relationships, and processes by
which compliance of others is secured…for ends determined by the power
holder” (dikutip Mc Iver, 1961: 87). Kekuasaan politik pada dasarnya merupakan
bagian dari kekuasaan sosial yang fokusnya ditujukan kepada negara sebagai
satu-satunya pihak yang mempunyai hak untuk mengendalikan tingkah laku sosial,
termasuk dengan menggunakan kekerasan.
Kendati
demikian, hubungan antara Soekarno dan Hatta dapat dimasukkan ke dalam wilayah
politik yang batasannya tidak hanya didasarkan pada tata atruran, tetapi juga
hubungan kultural baik sebagai keseluruhan atau pada bagian-bagian tertentu.[2] Dua
alasan dapat dikemukakan untuk menjelaskan hal ini. Pertama, seperti telah
disampaikan di muka, Soekarno-Hatta tidak sekedar simbolisasi hubungan politis,
tetapi juga hubungan kultural yang secara kasar masing-masing mewakili Jawa dan
luar Jawa, sinkretisme Jawa dan Islam puritan, dan mistisisme dan
merkantilisme. Unsur-unsur kebudayaan dalam konteks politik mencakup
nilai-nilai, keyakinan-keyakinan, dan sikap-sikap emosional mengenai cara-cara
menjalankan pemerintahan. Oleh karenanya, kebudayaan dalam konteks politik
boleh dianggap sebagai ekspresi untuk menunjukkan lingkungan emosi dan
pendirian sebagai tempat sistem politik itu berjalan. Tindakan politik
ditentukan oleh berbagai macam faktor seperti tradisi, ingatan sejarah, motif,
norma, emosi, dan simbol (dikutip Kavanangh, 1983: 4-5)
Kedua,
dwitunggal Soekarno-Hatta adalah simbol Indonesia itu sendiri, yang terbentuk
sebagai sebuah masyarakat majemuk (plural society). Istilah masyarakat majemuk
telah digunakan oleh Furnivall untuk menggambarkan situasi sosial di Burma dan
Jawa pada masa kolonial. Di kedua tempat itu orang-orang bumiputera, imigran
Cina dan India, dan orang-orang Eropa hidup bersama, tetapi kehidupan mereka
tidak menyatu.
….Di
Burma, seperti juga di Jawa, suatu pemandangan yang paling menarik bagi seorang
pengunjung adalah adanya berbagai jenis manusia…. Mereka bercampur, tetapi
tidak bersatu. Setiap golongan mengikuti agama, budaya, bahasa, pandangan
hidup, dan norma masing-masing. Sebagai individu mereka berjumpa, tetapi ini
hanya terjadi di pasar ketika mereka berjual beli. Ini merupakan masyarakat
majemuk dengan berbagai golongan masyarakat yang hidup berdampingan namun
terpisah, di bawah satu kesatuan politik yang sama. Di dalam sektor ekonomi pun
terjadi pembagian tenaga kerja menurut garis-garis etnik… (Furnivall, 1984:
304).
Pada
satu sisi kemajemukan dapat menghasilkan daya dorong ke arah kemajuan. Namun
pada sisi yang lain kemajemukan dapat menimbulkan gesekan-gesekan yang mengarah
pada terjadinya konflik. Pergeseran-pergeseran dalam hubungan antara Soekarno
dan Hatta dapat digunakan untuk menunjukkan potensi ganda pluralisme, baik
sebagai kekuatan pembentuk integrasi nasional maupun pemicu perpecahan.
Masyarakat majemuk ditandai oleh adanya pembelahan sosial yang berakar pada perbedaan
etnisitas, ras, agama, dan geografis (Liddle, 1970: 4-5), atau yang oleh Geertz
(1992: 82) disebut sebagai sentimen primordial (primordial sentiment).[3] Pada
masa Orde Lama sentimen primordial terekspresikan di dalam ‘aliran’ (ideological
stream) yang bersumber dari keyakinan agama dan nilai-nilai kultural. Aliran
menciptakan ketergantungan dan loyalitas massa terhadap pemimpin-pemimpin mereka
dalam suatu pola hubungan patron-klien (Antlöv and Cederroth, 1994: 5).[4]
Berdasarkan
hal ini, maka bagi para pendukungnya, baik Soekarno maupun Hatta dapat dilihat
sebagai patron. ‘Persekutuan’ yang berhasil antara Soekarno dan Hatta dalam
dwitunggal ditentukan oleh kemampuan mereka untuk mengakomodasikan motivasi
para pengikutnya untuk membangun negara baru. Masyarakat di negara baru selalu diliputi
oleh motivasi yang sangat kuat untuk membangun identitas yang mengantarkan
mereka untuk mendapatkan pengakuan umum sebagai pihak yang turut bertanggung
jawab dan mempunyai kontribusi yang berharga terhadap negara. Mereka juga
dilekati oleh semangat untuk membangun negara modern yang efisien dan dinamis.
Semangat ini mempunyai tujuan lebih luas yang bersifat praktis, antara lain
adalah pencapaian kemajuan, peningkatan taraf hidup, penciptaan tatanan politis
yang efektif, pembentukan keadilan sosial, dan perebutan tempat untuk memainkan
peran yang dianggap penting dalam panggung politik. Hubungan harmonis yang
diperlihatkan oleh dwitunggal sebelum Hatta menyatakan pengunduran diri dari
jabatan Wakil Presiden menunjukkan bahwa Soekarno yang merepresentasikan Jawa
masih dapat berjalan seiring dengan Hatta yang merepresentasikan luar Jawa.
Menurut
Fachry Ali (1987) praktik politik kekuasaan dalam Indonesia modern pada
dasarnya merefleksikan pemikiran tentang kekuasaan dalam tradisi Jawa. Dalam
pandangan orang Jawa tradisional, kekuasaan dilihat sebagai sebagai “something
concrete, homogeneous, constant in total quantity, and without inherent moral
implication as such” (Anderson, 1981: 8). Meskipun kelas atas dalam masyarakat
Jawa tradisional didefinisikan secara struktural, mereka juga dilekati oleh
nilai-nilai etis dan mode perilaku yang berkaitan erat dengan fungsi
tradisional kelas atas. Merujuk Geertz (1981), perbedaan antara kelas atas dan
orang kebanyakan adalah pada karakter halus (Jawa:alus) yang menjadi inti etis
priyayi. Kehalusan dapat diartikan sebagai kemampuan untuk menguasai diri,
berpenampilan ‘cantik’ dan elegan, berperilaku bijaksana, dan sensitif. ‘Alus’
diperoleh melalui usaha yang terus menerus untuk mengolah ‘rasa’ dan
menguasai pemusatan ‘energi putih’. Dalam pemikiran Jawa tradisional, alus
merupakan salah satu tanda kekuasaan, sebab kehalusan hanya dapat dicapai
dengan pemusatan energi dan seseorang yang ‘halus’ akan ditempatkan pada status
dan kekuasaan yang lebih tinggi dan lebih dekat dengat pusat kekuasaan
(Anderson, 981: 39 dan 42). Ini berarti bahwa sebelum pertentangan dengan Hatta
mencuat ke permukaan, Soekarno berhasil menampilkan dirinya sebagai priyayi.
Kendati
demikian, negara baru selalu rentan terhadap rasa tidak suka yang serius yang
bersumber dari sentimen primordial. Ikatan-ikatan primordial sesungguhnya
merupakan patologi dalam praktik kehidupan berpolitik di negara-negara modern.
Sebabnya adalah sentimen primordial hanya menghasilkan integrasi yang semu
dengan mengandalkan rasa setia kawan (fellow feeling) yang tidak stabil.
Ambedkar (dikutip Geertz, 1992: 181) berpendapat bahwa rasa setia kawan ini
memang mampu melembaga dan membuat mereka yang diliputinya merasa sebagai kawan
dan atau kerabat, dan ini merupakan modal yang berharga bagi sebuah negara yang
stabil dan demokratis. Namun sentimen ini selalu bersegi ganda. Di satu sisi ia
dapat menjadi kekuatan yang menyatupadukan dan sekaligus melampaui segala
perbedaan, namun pada pihak lain juga menciptakan sekat antara seseorang atau
sekelompok orang dari dari mereka yang dianggap berbeda, ‘bukan kawan dan bukan
kerabat’.
Hal
itu cukup jelas tercermin dari perbedaan-perbedaan pandangan antara Soekarno
dan Hatta, antara lain dalam (mungkin bisa dilengkapi disertai sumber…).
Akan
tetapi, meskipun pertentangan itu telah mendapatkan bentuknya yang paling akhir
berupa terpecahnya dwitunggal, Soekarno masih tetap berlaku sebagai seorang
yang memegang etis priyayi yang menjunjung tinggi keselarasan atau harmoni
sosial. Kehidupan bersama diidealkan berlangsung secara tenang dan penuh
kerukunan. Usaha untuk mencapai tujuan itu melibatkan dua prinsip, yaitu rukun
dan hormat. Prinsip rukun mendorong orang Jawa dalam setiap situasi berusaha
menyatakan sikap dengan cara sedemikian rupa, sehingga tidak sampai menimbulkan
konflik. Prinsip ini bersumber dari pandangan kejawen tentang keseimbangan
emosional sebagai nilai tertinggi dan didasarkan pada kewajiban moral untk
mengendalikan hasrat hati dan menjaganya agar tak terlepas dari kesadaran,
sehingga tidak menimbulkan tanggapan emosional yang berlawanan dari orang lain.
Sementara prinsip hormat membuat orang Jawa dalam berbicara dan menampilkan
diri selalu menunjukkan sikap hormat terhadap orang lain sesuai dengan derajat
dan kedudukannya (Geertz, 1961: 146). Kedua prinsip tersebut merupakan kerangka
normatif yang menentukan bentuk-bentuk konkret hubungan sosial yang diusahakan
terjadi dalam keselarasan, ketenangan, dan ketenteraman, tanpa perselisihan,
bersatu dalam maksud saling membantu, sekaligus berlangsung teratur
secara hirarkis sehingga para pelakunya dipaksa untuk mempertahankan dan
membawa diri sesuai dengan posisi sosialnya (Magnis-Suseno, 1991: 38-39).
Dengan kata lain, masyarakat Jawa adalah “masyarakat krama” yang
menampilkan diri sebagai orang-orang yang sadar unggah-ungguh. Itulah
sebabnya, Soekarno tetap memperlihatkan sikap respek pada Hatta biarpun mereka
saling berbeda pendapat.
Daftar
Pustaka
Mc
Iver, Robert. 1961. The Web of Government. New York: The MacMillan
Company.
Ali,
Fachry. 1987. Refleksi Kekuasaan Jawa dalam Indonesia Modern. Jakarta:
Gramedia.
Kavanagh,
Dennis. 1983. Pergeseran-pergeseran Politik dalam Masyarakat. Bandung:
Iqra.
Anderson,
Benedict R. O’G.. 1981. “The Idea of Power in Javanese Culture”, dalam Claire
Holt, ed.. Culture and Politic in Indonesia. Ithaca and London: Cornell
Univerity Press, hlm. 1-70.
Geertz,
Clifford. 1981. Abangan, Santri,dan Priyayi dalam Masyarakat Jawa,
terjemahan Aswab Mahasin. Jakarta: Pustaka Jaya.
Geertz,
Clifford. 1992. Politik Kebudayaan, terjemahan Francisco Budi Hardiman.
Yogyakarta: Penerbit Kanisius.
Antlöv,
Hans and Sven Cederroth. 1994. “Introduciton”, dalam Hans Antlöv and Sven
Cederroth (ed.). Leadership on Java: Gentle Hints, Authoritarian Rule.
Richmond: Curzon Press Ltd.
Antlöv,
Hans. 2003. Negara Dalam Desa: Patronase Kepemimpinan Lokal. Terjemahan
Pujo Semedi. Yogyakarta: Lappera Pustaka Utama.
Furnivall.
1984. Colonial Policy and Practise. London: Cambridge University Press.
Geertz,
Hildred. 1961. The Javanesse Family: A Studi of Kinship and Socialization.
The Free Press of Glencoe.
Keesing,
Roger M. 1989. Antropologi Budaya Suatu Perspektif Kontemporer. Terjemahan
Samuel Gunawan. Jakarta: Penerbit Erlangga.
Liddle,
William R.. 1970. Ethnicity, Party, and National Integration: An
Indonesian Case Study. New Heaven: Yale Universiy Press.
Magnis-Suseno,
Franz. 1991. Etika Jawa: Sebuah Analisis Falsafi tentang Kebijakan Hidup
Jawa. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Mulder,
Niels. 1992. “The Ideology of Javanese-Indonesian Leadership”, dalam Hans
Antlöv and Sven Cederroth (ed.). Leadership on Java: Gentle Hints,
Authoritarian Rule. Richmond: Curzon Press Ltd.
[1]Gejala
serupa ini juga dapat ditelusuri melalui Pemilihan Umum (Pemilu) 1955. Pada
umumnya orang meyakini bahwa Pemilu 1955 merupakan contoh Pemilu paling
demokratis sepanjang sejarah Indonesia sampai dengan akhir kekuasaan rezim Orde
Baru. Namun pada sisi yang lain Pemilu pada tahun itu sesungguhnya juga telah
memperlihatkan adanya kenyataan bahwa sejumlah unit kekuasaan yang penting
dalam masyarakat Indonesia seperti antara lain angkatan bersenjata, komunitas
keturunan Tionghoa, dan pengusaha ekspor-impor dari luar Jawa tidak cukup
terwakili secara memadai dalam sistem politik yang berlaku ketika itu. Di
samping itu, dalam Pemilu 1955 juga mulai muncul gejala terjadinya pergeseran
pusat kekuasaan politik dari Dwitunggal Soekarno-Hatta ke partai-partai.
[2]Kultur
dapat dipahami sebagai jaringan makna yang digunakan oleh manusia untuk
menafsirkan pengalaman dan menuntun tindakan mereka sebagai mode of human
being in the world. Hasil atau wujud dari tindakan manusia tersebut adalah
jaringan hubungan sosial yang secara umum disebut sebagai masyarakat atau
struktur sosial. Kultur dan struktur sosial, dengan demikian merupakan
abstraksi yang berbeda dari realitas yang sama (Geertz, 1957: 33-34). Dengan
cara yang berbeda, Victor Turner menggambarkan hubungan antara kultur dan
struktur seperti hubungan antara partitur musik dengan orkestra. Partitur
adalah kultur yang berisi sistem kode yang penuh makna dan berfungsi memandu
penampilan pemain-pemain orkestra. Sementara orkestra yang terdiri atas
pemain-pemain dengan peranan yang berbeda-beda, tetapi tersusun sebagai suatu
sistem yang harmonis, adalah struktur sosial (dikutip Keesing, 1989: 75-76).
Dalam definisi ini kebudayaan berfungsi untuk mengatur atau mengendalikan
kehidupan masyarakat agar berjalan secara harmonis.
[3]Geertz
menyebut integrasi nasional dengan istilah revolusi integratif, yaitu
berhimpunnya berbagai kelompok primordial-tradisional ke dalam unit
kemasyarakatan yang lebih besar dan bersifat menyebar. Berbagai kelompok itu
sebelumnya berdiri sendiri dan kemudian harus memiliki suatu kerangka acuan
dalam lingkup ‘bangsa’ di bawah perlindungan suatu pemerintahan baru. Dalam hal
ini, Indonesia adalah sebuah identitas baru yang menyatukan berbagai kelompok
primordial-tradisional yang terbentuk berdasarkan ikatan kekerabatan, bahasa, daerah,
agama, dan adat-istiadat. Selainprimordial sentiment, penghalang revolusi
integratif yang tak kalah penting adalah civil politics yang menunjuk
pada usaha untuk menempatkan peranan militer di bawah kendali penguasa sipil
(Geertz, 1992: 82-84, dan 105).
[4]Pasca
1965, atau sejak lahirnya Orde Baru, terjadi perubahan yang mendasar. Era
aliran berakhir dan berganti dengan era baru melalui pemberlakuan ideologi
tunggal Pancasila. Hubungan antara negara dan rakyat tidak lagi dibangun
berdasarkan loyalitas menurut aliran-aliran, tetapi terjadi secara langsung,
karena negara menghadirkan dirinya dalam kehidupan masyarakat lokal
sampai ke tingkat desa melalui wakil-wakilnya dan melalui berbagai kebijakan
pembangunan (Antlöv, 2003). Hubungan antara rakyat dan negara diorientasikan
pada penyatuan politik dan moral, yang dikonsepsikan sebagai ‘kepentingan
bersama’ yang dapat dicapai melalui cara ‘kekeluargaan’ (Mulder, 1992: 58).
Sumber:
http://lhkp.wordpress.com/2012/05/22/etika-politik-dalam-koridor-demokrasi/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar