Istilah etika sering kita
dengar dalam kehidupan sehari-hari. Bahkan bahasa ini sudah menjadi bahasa umum
untuk menyebut bahasa lain dari perbuatan, perilaku dan tindakan. Pada dasarnya
etika merupakan suatu ilmu yang khusus mempelajari perbuatan baik dan buruk
manusia. Pada sisi lain etika juga dimaknai sebagai sistem nilai dan kumpulan
asas (kode etik).
Dalam pembahasan etika,
persoalan yang diperbincangkan mengenai konteks baik atau buruk suatu perbuatan
manusia. Khususnya mengenai nilai-nilai perbuatan yang dilakukan oleh setiap
individu. Pengelompokkan perbuatan baik dan buruk tentunya mengacu pada aturan
yang berlaku sebagai landasan etika.
Setiap manusia memiliki hati
nurani yang menjadi penyaring sebelum melakukan tindakan. Naluri
inilah yang menjadi pengontrol untuk melakukan perbuatan yang baik. Tindakan
pada dasarnya dikelompokkan menjadi dua yakni baik atau buruk. Dalam
pengelompokkan tersebut memberikan batasan bagi setiap manusia agar tidak melakukan
apa yang ingin dilakukan melainkan tindakan itu harus disesuaikan dengan
norma-norma yang berlaku.
Persoalan etika merupakan
hal yang sangat vital dalam interaksi sosial karena setiap
perbuatan manusia menimbulkan dampak sesuai dengan apa yang dilakukan.
Perbuatan yang baik menghasilkan dampak yang baik, begitupun sebaliknya.
Meskipun dalam kenyataan dilapangan, khususnya ranah politik, terkadang
perbuatan yang baik berdampak buruk dan perbuatan yang buruk berdampak baik.
Hal ini terjadi karena pemahaman ‘menghalalkan segala cara’ menghiasi pentas
perpolitikan diIndonesia.
Dinamika politik kebangsaan
baik politik lokal maupun politik nasional hampir melupakan
nilai-nilai fundamental masyarakat Indonesia. Padahal Indonesia
merupakan negara hukum, negara religius, dan negara yang memiliki
keanekaragaman adat dan budaya.
Keterkaitan etika dan
politik sangat erat karena politik tanpa etika tentunya akan melahirkan dampak
negative yang tersistematis. Perlu kita cermati fakta yang terjadi dilapangan
bahwa beberapa kasus politik disebabkan oleh hilangnya ruh etika pada diri
seorang politisi. Keterpurukan etika inilah menyebabkan maraknya kercurangan
seperti politik uang, kampanye negative, pembohongan masyarakat,
janji kepalsuan dan perang kata-kata.
Keterpurukan tersebut
terkadang dimaknai sebagai bagian dari strategi politik untuk
mencapai target. Sehingga segala cara dilakukan tanpa mengindahkan nilai hakiki
yang telah dianut masyarakat Indonesia sejak pra kemerdekaan. Perlu dipahami
bahwa hal ini sangat menciderai hati nurani dan prinsip demokrasi masyarakat
Indonesia yang khas dengan kearifan lokal sebagai bangsa yang bermartabat.
Merosotnya etika para aktor
politik membuat masyarakat Indonesia gelisah dalam menggapai kemakmuran dan
kesejahteraan sesuai dengan apa yang dicita-citakan oleh para pendiri republik.
Pelaku politik cenderung hanya berbicara kepentingan praktis. Padahal dalam
setiap ruang dan waktu terdapat batasan perilaku manusia yang dirumuskan dalam
sebuah tata nilai berkehidupan.
Penanaman etikalah yang
perlu diindahkan oleh semua pelaku politik tanpa terkecuali. Biar bagaimanapun
juga, praktek politik tidak akan pernah mencapai posisi ideal jika
melupakan prinsip-prinsip etika. Etikalah yang akan mengarahkan kearah yang
lebih baik karena etika akan berperan sebagai pengendali setiap gerak langkah.
Sebenarnya etika dalam
politik tidak susah untuk diaplikasikan. Penulispun meyakini bahwa sebenarnya
para pelaku politik sadar bahwa praktek kecurangan yang dilakukan itu tidak
dibenarkan. Hanya saja karena hal ideal ini diperhadapkan dengan kesenangan
pragmatis yang justru menghancurkan rumusan nilai yang sudah dibangun puluhan
tahun yang lalu.
Akibat dari keterpurukan
etika yang sudah menyatu dengan pentas perpolitikan, sehingga masyarakat
terkadang menilai politik itu kotor, politik itu memanipulasi kekuasaan,
politik itu rekayasa kebaikan, politik itu praktek pembodohan. Anggapan seperti
ini sering keluar dari mulut masyarakat yang sudah muak melihat atmosfir
politik.
Penafsiran politik itu baik
atau buruk sangat tergantung pada aktor (pelaku) politik itu sendiri. Akan
mengarah ke hal yang positif jika pelakunya memiliki kesadaran akan sebuah
prinsip moral dan mengarah ke hal negative jika mengabaikan prinsip tersebut.
Pada dasarnya politisilah yang memiliki peran penting dalam mengendalikan
praktek politik itu sendiri.
Penilaian bahwa politik itu
suatu perjuangan, politik itu suatu ibadah, politik itu suatu kebajikan yang
perlu dicapai bersama-sama. Hal ini hanyalah sekedar hayalan apabila elemen
masyarakat menjadi penonton sejati atas rekayasa yang dilakukan oleh politisi.
Dengan demkian, perlu ada kontrol sosial agar keterputrukan tidak semakin
merajalela.
Norma Ideal Berperilaku
Bangsa Indonesia memiliki
karakter khas dan sarat akan sebuah nilai moral. Pancasilasebagai falsafah
negara perlu dijunjung tinggi. Pancasila ditempatkan pada posisi yang strategis
menjadi pedoman tata nilai bagi seluruh rakyat Indonesia.
Selain itu, nilai-nilai
ideal yang terformat dalam sebuah norma perlu diterapkan bersama. Norma agama
sebagai salah satu norma yang sangat strategis untuk dijadikan landasan
berperilaku. Dalam norma agama terdapat berbagai macam pesan kehidupan Ilahiah
terkait dengan perilaku manusia sehingga dapat mengajarkan para politisi akan
makna kehidupan bermasyarakat.
Semua agama tentunya
menjunjung tinggi kesejahteraan, anti pembodohan, melawan kezhaliman dan
kecurangan. Selain itu, guna menopang penyempurnaan landasan etika dalam
kehidupan sehari-hari, terutama di ruang publik, maka dikombinasikan dengan
norma lain yang mengikat.
Norma lain yang cukup ideal
menjadi pedoman etika yaitu norma hukum dan norma adat. Di dalam hukum terdapat
pula berbagai macam aturan yang tertulis dan tidak tertulis. Norma hukum yang
tidak tertulis meliputi asz-asaz umum pemerintahan yang baik yaitu asaz
bertindak cermat, asaz kewajaran dan asaz keadilan.
Hukum bukan untuk dilanggar
tetapi mesti ditaati oleh semua elemen (pemerintah, swasta dan masyarakat).
Hadirnya hukum menjadi salah satu landasan etika, menjadi suatu catatan
berharga bagi para politisi agar memahami substansi dari hukum itu sendiri.
Bukan hanya itu, norma adat
juga perlu untuk kembali dijunjung tinggi agar nuansa kearifan lokal tetap
terjaga dalam perpolitikan. Ada beberapa nilai yang sudah terlupakan di
beberapa daerah seperti Sulawesi Selatan. Nilai tersebut yaknisipakatau, sipakainge,
sipakalebbi, sipatokkong dan siparabbe.
Jadi, norma tersebut perlu
untuk ditaati bersama, terutama para politisi. Norma-norma tersebut merupakan
norma yang ideal dalam berperilaku. Norma inilah yang dapat memperbaikai
kembali keburukan yang terjadi di pentas perpolitikan. Nilai dalam norma
tersebut sangat diharapkan ditanamkan dalam sanubari pelaku politik.
Tanggungjawab Sosial.
Para politisi perlu
diingatkan bahwa peran meraka tersisipi suatu tanggungjawab sosial. Bukan
sekedar tanggungjawab pribadi, partai atau golongan. Ketika aktivitas yang
dilakukan itu penuh dengan tanggungjawab sosial maka tentunya ada suatu
pertanggungjawaban moral kepada masyarakat atas semua hal yang dilakukan.
Tanggunjawab sosial
mestinya dimaknai sebagai janji. Artinya, berbicara janji, tentunya berbicara
sesuatu yang harus ditepati sehingga apabila tidak ditepati maka dengan
sendirinya mendapat sanksi. Minimal dalam bentuk sanksi moral.
Dalam pemaknaan ini, ketika
para politisi sadar akan tanggungjawab sosial maka dengan sendirinya mereka
selalu memperhatikan etika dalam berpolitik. Enggan untuk melakukan hal-hal
yang menyimpang dari esensi yang sebenarnya dari politik.
Hal yang pertama dan utama
dibutuhkan pada konteks ini adalah kesadaran. Apabila kesadaran itu dimiliki
maka politisi pasti akan selalu berperilaku yang baik. Tentunya akan
menghasilkan tanggungjawab sosial yang bertabat.
Sumber:
http://politik.kompasiana.com/2012/07/23/etika-politik-473407.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar